Peranan Atoin Amaf Dalam Upacara Kematian kabupaten TTS
Hasil penelitian diatas
menunjukan bahawa Atoin Amaf mempunyai peranan penting dalam upacara
kematian pada masyarakat Desa Oinlasi Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor
Tengah Selatan. Di Desa Oinlasi ada beberapa jenis
kematian diantaranya:
a.
Maet
mone (mati tidak wajar)Maet Mone
artinya suatu bentuk kematian yang tidak wajar atau karna akibat – akibat
tertentu. Seperti kematian karna bunuh diri, pembunuhan, tabrakan, bencana
alam, terantuk batu, atau jenis – jenis kecelakaan lainnya seperti jatuh dari
pohon. Kematian ini lebih utama disebabkan oleh dosa dan kesalahan yang
diperbuat oleh korban atau anggota keluarganya sehingga mengakibatkan kutuk
karma pada diri orang tersebut. Kematian semacam ini bagi masyarakat Desa
Oinlasi diyakini sebagai suatu kematian yang tidak wajar. Sehingga ritual
penguburan berbeda dengan kematian yang wajar. Karna dilihat dari kematian
seperti ini menurut masyarakat Desa Oinlasi pada umumnya berbeda karena
kematian lanjut usia atau (Maet Namen)
kematian biasa.
Menurut bapak Eklopas Saba
kepercayaan di
Desa Oinlasi, seseorang yang meninggal dalam
kategori Maet Mone disebabkan karena
adanya kesalahan atau dosa adat yang telah diperbuat oleh korban atau keluarga
korban, dimana tidak ada niat dari mereka untuk menebus dosa atau kesalahan
mereka secara ritual adat sebelum adat korban. Sehingga kematian yang
disebabkan karena Maet Mone ini dalam
upacara ritual kematian berbeda dengan kematian karna lanjut usia atau Maet Namen. Sesuai dengan keyakinan
masyarakat Desa Oinlasi bahwa kematian semacam ini walaupun jasad arwah telah
dikuburkan namun rohnya masih berkeliaran atau bergentayangan, yang karena
ini maka proses ritual adat setelah
penguburanpun masih berlanjut untuk mencari penyebab kematian itu guna memohon
pertobatan untuk keluarga tersebut agar roh dan arwah yang masih berkeliaran
itu dapat tenang dan tak ada lagi kematian atas dosa adat yang ada karena telah
ditebus secara ritual adat. Maet Namen (mati
karena penyaktit)
Maet
Namen artinya suatu bentuk kematian yang
didasarkan pada suatu kewajaran yang biasa,bukan karena akibat – akibat
tertentu. Kematian ini disebabkan karena faktor usia, karena sakit.kematian Maet Namen ini juga harus dibedakan
berdasarkan pada faktor usia karena dalam kematian untuk orang yang sudah
dikategorikan sudah dewasa (berkeluarga) atau karena sudah tua saja. Sedangkan
kematian pada orang-orang yang dikategorikan belum dewasa seperti anak-anak dan
remaja (dalam hal ini belum berkeluarga). Tetap Atoin Amaf masih berperan aktif. Dikatakan demikian karena menurut
kepercayaan masyarakat Desa Oinlasi khusunya bahwa kematian di bawah usia atau
di bawah umur berarti kematian yang tidak wajar, sehingga konsekuensinya adalah
pihak keluarga duka harus mengintrospeksi diri akan apa salah dan dosa yang
telah diperbuat sebelumnya baik dari yang meninggal ataupun dari keluarganya
sampaimerengut nyawa anak mereka. Dan bila ditinjau dari peranan Atoin Amaf itu sendiri selain merelakan
kepergian arwah yang meninggal adapun peran lain yaitu merestui penerus
keturunan lanjutan dari keluarga orang yang meninggal untuk beranak cucu. Dalam
hal ini penerus keturunan yang dimaksud adalah anak-anak dari orang yang
meninggal
Seperti yang di utarakan diatas bahwa seseorang yang telah menemui
ajalnya atau kematian dalam bahasa dawan
“Amates” sangat memerlukan Atoin Amaf. Ketika seseorang meninggal
maka pihak keluarga harus segera mungkin memberitahukan kabar kepada pihak
pertama yaitu Atoin Amaf. Setelah Atoin
Amaf sampai ketempat duka maka hal yang pertama adalah penyerahan hak dari
pihak keluarga yang berduka kepada Atoin
Amaf oleh salah satu keluarga yang
mengerti tentang adat dan bisa bertutur dalam bahasa dawan dikenal dengan
istilah “Natoni” tuturnya sebagai
berikutMana pinat
man aklahat hema usi kau matua kau neo mahonit tuanam tawa nas ne,tuanKalum –
luman ma son son ate ta ekut bi kuan iyem bale ne,iiiNatuin uis
neno in lek tem ne,i lulutEs atupas i
antupan sae haha man belan ne sae haha funan monit mu tukum mu nono ai an maten mutuikum ne munonoEs ona net
in kusat nakaf a nona lekleko neo atukus tua he num ne uis kanaHem paloel
hu tobam ho tata bi kun in bale ne, he iiiEs ma usi
kau matua kau neo mahonit tua ke num ne uis kenuHem tutu
nam likit mu loit ne,mu balab Es ma usi kau onle iyem ma tua kaut ne,onle iYooo mana
pinat ne on ne aklahatSetelah penyerahan hak dari pihak keluarga, selanjutnya Atoin Amaf menunjukan tempat untuk
tempat pemakaman.dan disitulah Peranan Atoin
Amaf mulai peran aktif dalam upacara
kematian melalui tahapan – tahapan sebagai berikut : 1)
Ta’pe Nopu
(Patok lubang)
Ta’pe Nopu dalam
bahasa Indonesia artinya Patok lubang kubur oleh Atoin Amaf kalau saja Atoin
Amaf belum melakukan Ta’pe Nopu maka
belum bisa dilakukan pengalian lubang kubur karena Atoin Amaflah yang berhak menunjukan dan menentukan tempat dimana
jenasah dimakamkan hal ini dilakukan
karena sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang dan sudah menjadi tradisi
di Desa Oinlasi.kalau saja Atoin Amaf
belum hadir maka akan menunggu sampai Atoin
Amaf hadir barulah lubang kubur akan digali karena Atoin Amaf sudah diberi kewenangan dalam mengatur semua jalannya
upacara kematian sampai selesai.
2)
Tut Kusat
(memaku peti jenasah)
Tut kusat
artinya memaku peti jenasah, hal ini dilakukan oleh Atoin Amaf ketika jenasah akan dikuburkan. Pada saat peti jenasah
ditutup maka Atoin Amaf yang
melakukan Tut Kusat pada peti jenasah
sebelum jenasah dibawa untuk dikuburkan.
3) Pukai
Alumama (membuka saku sirih pinang )
Pukai
Alumama secara simbolis oleh Atoin Amaf
untuk mencari tahu warisan – warisan apa saja yang ditinggalkan oleh orang yang
meninggal tersebut. Mulai dari parang,rumah,belukar,hewan,serta utang piutang
orang yang meninggal itu. Selanjutnya Atoin
Amaf bersama keluarga duka berunding bersama mencari solusi atau jalan
keluar untuk memecahkan persoalan – persoalan seputar warisan dan utang piutang
yang di tinggalkan oleh orang yang sudah meninggal.4) Noes Puse (ucapan terimah kasih )
Noes puse
dalam pemahaman masyarakat Desa Oinlasi merupakan ucapan terimah kasaih dari
keluarga yang berduka cita yang disampaikan oleh Atoin Amaf kepada semua
pihak yang telah membantu selama jalannya
upacara kematian dari awal sampai akhir, dan akan ditandai dengan membunuh
seekor hewan sebagai tanda terimakasih dari pihak keluarga berduka kepada semua
masyarakat yang telah bersama – sama mengikuti upacara kematian.
Tidak adakah peran atoin maaf untuk menentukan waktu penguburan? bahkan juga segala macam aktivitas seperti menggali lobang kubur, memasak, mengukur makanan, dan peran2 lainnya? Saya juga sedang melakukan penelitian untuk hal yang sama tapi tidak terbatas hanya pada peran saat kematian. Mungkin kita bisa lebih banyak sharing nanti ...
BalasHapusHalo syalom Sore Om, saya minta ijin ambil tulisan Om ini untuk sambung di tulisan saya untuk Buku "Naketi" dengan mencantumkan nama Sumber. kalau berkeban ini Nomor saya. 085239711486. Syalom terima Kasih sebelumnya.
BalasHapus